You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pengusaha Pariwisata Dilarang Beri Gratifikasi

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta No 39/SE/2016 di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Kami hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik tanpa embel-embel apapun juga

Para pelaku usaha pariwisata dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada jajaran pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, apabila ada hal-hal yang dipersulit oleh petugas agar segera melapor.

DPRD Nilai Wisata di DKI Masih Kurang Promosi

"Kami hanya ingin memberikan pelayanan yang terbaik tanpa embel-embel apapun juga," ungkapnya, Jumat (9/9.

Dikatakan Catur, pajak yang didapatkan dari sektor pariwisata menjadi unggulan di Pemprov DKI Jakarta. Maka itu, dia tidak ingin surat edaran ini hanya sebatas kertas tanpa makna.

"Tanpa adanya partisipasi dari para pelaku usaha pariwisata maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan dapat APBD yang memadai," ungkap Catur.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pemerintah semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik. Sedangkan pelaku industri memiliki kewajiban menaati peraturan yang ada.

"Pemerintah berorientasi pada pelayanan publik yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergitas pemerintah, pelaku industri dan masyarakat harus terjalin baik," tandas Yani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1404 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye986 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye851 personAldi Geri Lumban Tobing